Invalid Date
Dilihat 132 kali
Bulu Ulaweng_ Untuk mendukung penyelenggaraan STBM di Kabupaten Bone Khususnya Kecamatan Patimpeng, pemerintah desa bulu ulaweng mempunyai tanggung jawab dan peranan yang sangat penting. Salah satunya adalah mengembangkan penyelenggaraan program STBM. Salah satu langkah strategis penyelenggaraan STBM adalah penciptaan lingkungan yang kondusif, dimana hal ini merupakan upaya menciptakan kondisi yang mendukung sehingga tercapai kondisi sanitasi total di desa bulu ulaweng melalui dukungan kelembagaan, regulasi dan peran dari beberapa unsur yang ada di desa.Tanpa adanya dukungan dari Pemerintah desa, lembaga dan keterlibatan masyarakat itu sendiri, pelaksanaan STBM di desa tidak akan terlaksana.
Sebagai tindak lanjut percepatan STBM,pemerintah desa bulu ulaweng menyalurkan bantuan tempat sampah dan sabun cuci tangan kepada masyarakat melalui kader posyandu dan tim penggerak PKK desa bulu ulaweng.pemerintah desa dalam hal ini Kepala Desa menyampaikan, setelah tersalurnya bantuan dua tempat sampah yaitu basah dan kering serta sabun cuci tangan maka kelima pilar STBM di desa bulu ulaweng telah terpenuhi "ungkapnya".
Kepala desa jg berharap,semoga bulan depan (bulan juli) desa bulu ulaweng mendeklarasikan diri sebagai desa STBM di kabupaten bone dan khususnya desa pertama di kecamatan patimpeng sebagai desa STBM (sanitasi total berbasis masyarakat).
Bagikan:
Desa Bulu Ulaweng
Kecamatan Patimpeng
Kabupaten Bone
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini